oleh

Sosialisasi dan Advokasi BKKBN di desa Hanggira Poso, Program KB untuk Keluarga Harmonis

Mewakili Kalan BKKBN Sulteng, Kabid Dalduk (Pengendalian Penduduk) La Ode Dia, melakukan sosialisasi di Desa Hanggira Poso. (F-ist)

POSO, Sultengmembangun. com – Bersama mitra kerja 2019 anggota Komisi IX DPR RI, BKKBN kembali menggelar Sosialisasi, Advokasi dan KIE Program KKBPK Provinsi Sulawesi Tengah di Desa Hanggira Kecamatan Lore Tengah kabupaten Poso, pekan lalu.

Mewakili anggota Komisi IX DPR RI Verna Gladies Merry Inkiriwang, hadir anggota DPRD kabupaten Poso, Merci Hande. Dalam pemaparannya, ibu Merci mengatakan, dengan menjalankan program Keluarga Berencana (KB), keluarga yang harmonis sangat mungkin untuk bisa didapatkan.

“Dengan ber KB kita akan mendapatkan keluarga harmonis karena kalau banyak anak, terjadi pembagian perhatian di dalam rumah,” ucap Merci Hande.

Ia menambahkan, salah satu keuntungan ber KB yaitu bisa menabung, karena anak yang dikasih belanja sedikit.

“Program KB ini bertujuan untuk membangun keluarga, meningkatkan kualitas keluarga, sebab dengan sedikitnya anggota keluarga, maka lebih mudah mengatur keuangan,” tambahnya.

Tambahnya lagi, persoalan ber KB tidak hanya bagi kaum perempuan, ada juga alat kontrasepsi bagi laki-laki.

BACA JUGA  Banjir Merendam 4 Kecamatan di Kabupaten Poso, Ribuan KK Terpaksa Mengungsi

“Untuk Perempuan itu ada Pil, Suntik, Medis operasi wanita / Tubektomi, Spiral / Ayudi. Sedangkan untuk laki-laki juga ada yaitu Kondom dan Vasektomi Medis Operasi Pria,” lengkapnya.

Sementara itu, narasumber dari BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Kabid Dalduk (Pengendalian Penduduk) La Ode Dia, mengatakan bahwa mengikuti program KB bukan berarti keluarga kita pemerintah yang kasih makan.

“Saya sangat berharap kepada masyarakat Hanggira, jangan menganggap dengan mengikuti program pemerintah ini, berarti pemerintah yang mengasi kita makan, bukan begitu. Pemerintah hanya mengarahkan agar keluarga kita menjadi lebih baik,” ucap La Ode Dia.

La Ode juga berpesan agar generasi Hanggira mengutamakan pendidikan dan anak-anak perempuan jangan di suruh cepat-cepat menikah di bawah 21 tahun.

“Umur dibawah 21 tahun, anak perempuan itu masih tumbuh dan berkembang secara psikologis, nanti akan terjadi perebutan energi ketika dia hamil, terbagilah nutrisi sehingga kehamilannya susah,” beber La Ode.

Tambahnya lagi, anak yang cepat kawin secara psikologinya belum stabil, apalagi kawin melalui kecelakaan, maka orang tua jugalah yang akan terbebani. Akibat nya akan sering terjadi cekcok dalam rumah tangga sehingga rawan terjadi perceraian.

BACA JUGA  Sebesar Rp158 Miliar dari APBD-P Pemprov Sulteng Dihibahkan untuk Penyelenggaraan Pilgub dan Pilwagub Tahun 2020

Usai kegiatan sosialisasi ini, peserta sosialisasi mendapatkan sejumlah hadiah menarik, seperti sepeda gunung serta hadiah hiburan lainnya.(NP)

Komentar