oleh

Tingkatkan Peran Media, KPU Sulteng Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers

Acara coffe morning KPU Sulteng dengan Insan Pers
SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Dalam rangka meningkatkan peran media pada pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan coffe morning bersama media, di salah satu cafe di Palu, Selasa (21/11/2023).

Hal itu sejalan dengan tema kegiatan, “optimalisasi fungsi media dalam tahapan kampanye pada pemilihan umum 14 Februari tahun 2024.

Olehnya, KPU Sulteng meminta peran media untuk turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pentingnya setiap peserta pemilu menaati setiap aturan, terutama mengenai tahapan kampanye Pemilu 2024.

Dirwansyah Putra selaku Kordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulteng pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal penting terkait proses kampanye yang akan difasilitasi oleh KPU.

Hal yang sama juga dikatakan oleh
Nisbah, Komisioner KPU Sulteng. Nisbah menambahkan bahwa kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kegiatan KPU terutama soal kampanye. Dimana dijelaskan bahwa media sebagai sarana publikasi yang paling efektif sehingga dalam perannya sangat penting terutama dalam menyampaikan informasi terkait tahapan kampanye.

BACA JUGA  Peran Serta Sponsor Sukseskan Reuni Akbar Perdana, Panitia & IKA STIA Pembangunan Palu Berterima Kasih

Terkait Zonasi dan titik Penempatan APK,
Mengingat Sulteng tidak memiliki wilayah yang dijadikan zona untuk penempatan APK. Sehingga elabori yang disampaikan KPU kabupaten dinilai sangat penting sehingga fungsi yang dijalankan KPU provinsi lebih cenderung pada pemasangan Billboard atau baliho . Kep KPU 1621 dan 1622 yang mengatur secara teknis pa yang akan dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang. Hal yang perlu dielabori dalam pelaksanaan kampanye dan penetapan APK. Dan tentunya kami juga berharap media juga bisa berperan lebih penting dalam tugas atau kewajiban yang dilaksanakan di KPU. Perspektif ini penting kami gali karena mengingat banyaknya media dengan kategori yang sangat beragam. Tentu ini semua menjadi alasan yang harus kami elaborasi mengingat dalam proses rekan media mengambil peran itu lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Bagaimana kita mengelola melaksanakan kampanye itu di media sosial.

” KPU senantiasa memfasilitasi KPU terhadap media dan Bagaimana pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh media dalam menyampaikan informasi atau sosialiasi yang dilakukan untuk mengkampanyekan peserta pemilu.l,” kata Nisbah.

BACA JUGA  Terus Berinovasi, BKKBN Sulteng Hadirkan Bintang Tamu pada Acara Bincang di Podcast

Sementara Yeldi S.Adel dari KPID Sulteng, menyampaikan kewenangannya hanya sebatas mengontrol media penyiaran yaitu Radio dan Televisi. Terkait dengan pengawasan, jadi tidak punya kewenangan terhadap media cetak dan media online. **

Komentar