oleh

Paripurna Penetapan Wakil Gubernur Sulteng

Sekwan dalam rapat paripurna saat membacakan SK pengumuman sekaligus penetapan Rusli Ambo Dg Pallabi sebagai wakil gubernur Sulteng terpilih sisa masa jabatan 2016-2021.(F-nila)

PALU, Sultengmembangun. com – Rapat paripurna tentang pengumuman penetapan wakil gubernur Sulawesi Tengah sisa maaa jabatan 2016-2021, yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di masa persidangan ke II tahun 2019.

Rapat dipimpin wakil ketua I DPRD Sulteng, Alimuddin Paada didampingi para wakil ketua. Rapat paripurma berlangsung Selasa (9/9/2019), di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng.

Menindaklanjuti rapat paripurna pemilihan calon wakil gubernur Sulteng sisa masa jabatan periode 2016-2021 yang berlangsung Senin 8 Juli 2019, dimana hasilnya sudah disampaikan kepada Banmus.

Rapat paripurna DPRD Sulteng. (F-nila)

” Hari ini kita melakukan rapat pengumuman sekaligus penetapan wakil gubernur terpilih, Rusli Ambo Dg Palabi sebagai wakil gubernur Sulteng,” kata Alimuddin Paada dalam rapat paripurna dewan.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) membacakan keputusan dewan tentang penetapan wakil gubernur Sulteng sisa masa jabatan 2016-2021.

Hasil dari rapat inilah yang segera disampaikan ke Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk disampaikan ke Kemendagri.
” Setelah ini, diupayakan seceppatnya dilakukan pelantikan wakil gubernur Sulteng terpilih dalam rapat paripurna dewan,” pungkasnya. (*nl)
REDAKTUR : NILA

BACA JUGA  Dukung Program Pemerintah, Para BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS Berperan Sebagai Petugas Advokasi dan KIE

Komentar