oleh

Jubir Gubernur : Alokasi Anggaran untuk Pendidikan Sebesar 37,36% dari APBD Sulteng TA 2020

Haris Kariming

PALU, Sultengmembangun.com – Pemda Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalokasikan anggaran di bidang Pendidikan Sebesar 37,36% atau sebesar Rp. 1.716.659.662.728,86 dari dari Total APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020 yang totalnya sebesar Rp. 4.594.376.457.259,00.

Juru bicara Gubernur Sulteng, Drs.Haris Kariming melalui press relesnya dengan tehas membantah terkait anggaran pendidikan yang direles oleh salah satu media cetak di Sulteng, yang menyebutkan bahwa Pemprov Sulteng hanya mengeluarkan anggaran pendidikan sebesar Rp.439 M dari APBD.

” Hal ini tidak berdasarkan FAKTA. Karena dari Data BPKAD dan Dinas Dikbud Provinsi Sulteng, alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp. 1.716.659.622.728,86 atau sebesar 37,36 % dari Total APBD Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 dengan nilai Sebesar Rp. 4.594.376.457.259,00,” ungkap Haris Kariming, Selasa (17/11/2020).

Pemerintah provinsi Sulawesi tengah patuh terhadap ketentuan perundang –undangan yang berlaku , dalam hal ini Undang – Undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 49 ayat (1). Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

BACA JUGA  Bawaslu Tak Buat Legal Opini Saat Sidang, Tim Kuasa Hukum Hidayat – Bartho Sebut Komisioner Patut Dipecat

Dimana ketentuan tersebut telah diubah sesuai dengan hasil putusan MK Nomor: 026/P44-III/2005, stelah dilakukan Yudisial Review atas pasal 49 ayat (1) Undang – Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan Pasal tersebut tidak berkekuatan Hukum tetap sehingga untuk pendanaan pendidikan rujukannya ke UUD 1945 pasal 31 ayat (4) “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari APBN maupun dana APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional “.

Adapun penjelasan untuk rincian alokasi anggaran fungsi Pendidikan sebesar Rp. 1.716.659.662.728.86 dengan rincian pengunaannya sebagai berikut :
I. Belanja Langsung pada bidang Pendidikan Dinas Pendidikan Sebesar Rp. 323.853.667.889 digunakan untuk :
– Kegiatan Penunjang Pendidikan yang diuraikan kedalam berbagai kegiatan pada satuan Dinas Pendidikan sampai dengan 6 ( Enam ) Cabdis wilayah Se Sulawesi Tengah antara lain :
1. Peningkatan Kompetensi Guru.
2. Pembinaan Seni dan Kebudayaan.
3. Peningkatan Prestasi dan Minat Bakat Siswa Menengah dari Tingkat Kab, Propinsi dan Nasional.
4. Dana BOS regular SMA, SMK,SLB se Sulawesi Tengah.
5. Dana Alokasi Khusus SMA, SMK,SLB Se-Sulawesi Tengah.
6. Dana Alokasi Khusus SMA,SMK,SLB Se Sulawesi Tengah dan Kegiatan Lainnya .

BACA JUGA  Anggota DPRD Tolitoli: Sulteng akan Sangat Rugi Bila Tak Menangkan Hidayat - Bartho

II. Belanja Tidak Langsung bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Sebesar Rp. 567.671.459.839.86.
Gaji Pegawai , Guru dan Tenaga Kependidikan se Sulawesi Tengah , termasuk Tunjangan Pegawai dan Tunjangan sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan pada SMA, SMK, SLB, Se Sulawesi Tengah.
III. Belanja Tidak Langsung bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Sebesar Rp. 825.134.535.000.00.
Kegiatan ini dialokasikan untuk kegiatan hibah menunjang bidang Pendidikan untuk kegiatan :
1. Hibah Pembangunan Fisik bagi SMA, SMK,SLB dan Swasta.
2. Bantuan Beasiswa Pendidikan.
3. Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
4. Diklat Bendaharawan BOS.
5. Serta Kegiatan lainnya di SKPD lingkup Pemda bidang pendidikan di luar Dinas Pendidikan.

Lebih jauh disampaikan bahwa Alokasi Dana Pendidikan tidak bisa kita pandang ibaratnya dengan kacamata kuda , dengan besar angka alokasi anggarannya bilamana dibandingkan dengan daerah lainnya yang APBD nya lebih besar, pungkas Haris.

Namun kata dia, kita harus perlu melihat besaran APBD Pemprov Sulteng dari Total APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 4.594.376.457.259.00 , yang teralokasi untuk bidang pendidikan sebesar Rp 1.716.659.662.728.86 atau sebesar 37,36%.

BACA JUGA  BPJS Tenaga Kerja Keluhkan Kurangnya Kepedulian Pelaku Usaha

Hal-hal teknis dan terinci tentang penggunaan anggaran bidang pendidikan bisa diklarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulteng dan BPKAD Provinsi Sulteng.

” Dengan data dan fakta ini, saua harap dapat memberikan pencerahan dan transparansi anggaran pendidikan kepada masyarakat bahwa pemerintah provinsi Sulawesi Tengah sangat memberikan perhatian yang lebih terhadap pengembangan di bidang pendidikan,” pungkas Haris sembari mengatakan kalau ada pihak yang masih merasa belum jelas, silahkan konfir ke humas provinsi atau bisa tanyakan langsung ke Kadis Dikbud Sulteng.(NL)

Komentar