oleh

Direktur PT SMS Angkat Bicara Terkait Penolakan Pilot Project di Desa Oyom

SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Ramainya pemberitaan terkait aksi penolakan tambang rakyat di desa Oyom Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-toli oleh PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), hingga akhirnya Direktur Utama PT. SMS, Akhmad Sumarling,SE angkat bicara.

Pada dasarnya kegiatan pilot project yang dilakukan oleh PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) adalah salah satu langkah nyata dalam menjawab tantangan Gubernur Sulteng, H.Rusdy Mastura. Dalam hal ini Gubernur terus mendorong putera puteri daerah agar menjadi yang terdepan dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam melalui program pemberdayaan masyarakat. Sebab ini salah satu prioritas gubernur bagaimana pengelolaan sumber saya alam ini bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

” Sebagai putera daerah saya tentunya merasa tertantang dan terpanggil untuk mengambil peran didalam pengelolaan sumber daya alam dengan tetap mengedepankan regulasi sesuai UU yang berlaku,” ungkap Akhmad, diacara confrensi pers, Senin (12/12/2022), di salah satu cafe di palu.

Pada pertemuan yang dihadiri kurang lebih 60-an insan pers dari berbagai media di Palu,termasuk sekitar 20-an tamu undangan dari beragam latar belakang pendidikan, Akhmad Sumarling menyampaikan klarifikasinya terkait semua semua tudingan dan polemik mulai dari aksi demo warga hingga terbitnya rekomendasi gubernur Sulteng no:540/415/GUB.ST.

BACA JUGA  Rakor Pemutakhiran Data Penerima Huntap, Butuh Kejelasan Data Riil

Dan melalui kesempatan itu pula, Akhmad Sumarling juga menyampaikan secara detail seperti apa progres PT SMS kedepan dalam memberikan pendampingan kepada sejumlah koperasi yang selama ini telah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat dengan memanfaatkan potensi sumber daya mineral.

” Ini salah satu bentuk kerjasama yang terbangun antara PT SMS dengan masyarakat setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya aksi dama yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Pertambangan Rakyat Desa Oyom Kecamatan Lampasio dengan beranggotakan sebanyak 480 koperasi yang semuanya warga asli masyarakat
Desa Oyom,” ungkap Akhmad dihadapan insan pers sembari menunjukkan selebaran tanda tangan dari para pemilik koperasi.

Bahkan didalam selebaran itu ada pengakuan dari masyarakat yang mendukung sepenuhnya agar daerahnya dijadikan pelaksanaan program pilot project oleh PT. SULTENG MINERAL SEJAHTERA yang tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kata Akhmad, menjawab semua pemberitaan miring di sejumlah media, Aliansi 22 Koperasi Pertambangan Rakyat Desa Oyom Kecamatan Lampasio dengan tegas menolak yang dilakukan oleh koperasi pertambangan rakyat Arung Punggawa Mineral yang ketuanya bhkan warga masyarakat berdomisili di Desa Oyom. Bahkan diketahui yang bersangkutan telah berulang kali membawa tim dan investor diantaranya PT. PAN MINERAL untuk melakukan kajian eksplorasi di wilayah pertambangan rakyat yang telah di ugue Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Aliansi 22 Koperasi Pertambangan Rakyat Desa Oyom sehingga memunculkan potensi konflik.

BACA JUGA  Presidium KAHMI Periode 2022 - 2027 Didominasi Politikus

” Dalam surat terbukanya, Rakyat Desa Oyom memohon dengan sangat Gubernur Sulawesi Tengah untuk membantu Aliansi 22 Koperasi Pertambangan Rakyat Desa Oyom Kecamatan Lampasio melalui Dinas-Dinas terkait agar memmpercepat proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah dimohon sekian lama agar kami masyarakat asli Desa Oyom dapat menikmati sumber daya mineral daerah dan mengelolanya secara legal/resmi sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ” urai Akhmad mewakili suara aliansi koperasi di wilayah desa Oyom, Kabupaten Tolitoli.***

Komentar