Penulis: Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary
Jenis- jenis NPS dapat terbagi menjadi 4 kategori utama, yaitu:
Synthetic Cannabinoids. Narkoba jenis ini menyerupai ganja. Produk ini tidak memiliki hubungan dengan tanaman ganja kecuali zat kimianya yang memiliki efek yang sama dengan ganja kepada otak
Narkoba jenis stimulan. Narkoba jenis ini menyerupai zat-zat seperti amfetamin, kokain, ekstasi, termasuk BZP, mefedron, MPDV, NRG-1, Benzo Fury, MDAI, etilfenidat
Narkoba jenis penenang. Narkoba jenis ini menyerupai obat penenang atau obat anti cemas
Obat halusinogen
Apa risiko penggunaan NPS?
Laman resmi UNODC Early Warning Advisory on New Psychoactive Substances, menuliskan, pemakaian NPS seringkali dikaitkan dengan msalah kesehatan.
Secara umum, efek samping NPS dapat mengakibatkan kejang-kejang hingga agitasi, agresi, psikosis akut serta potensi perkembangan ketergantungan.
Bahaya dari NPS umumnya disebabkan oleh hal-hal berikut:
NPS memiliki efek yang tidak diketahui dengan jelas, yang memungkinkan keracunan yang berbahaya
Pengguna dapat mengalami paranoid, kejang-kejang, hingga halusinasi
Dapat bersifat adiktif dan berbahaya sebagaimana jenis-jenis narkoba yang telah diatur sebelumnya.
The Scottish Drugs Forum melaporkan beberapa bahaya yang dapat terjadi akibat NPS:
Overdosis dan kondisi psikotik temporer, serta perilaku-perilaku yang tidak dapat diprediksi
Peningkatan suhu tubuh, detak jantung, koma, dan risiko terhadap organ internal
Halusinasi dan muntah-muntah
Kebingungan yang menyebabkan agresi dan kekerasan
Kemungkinan menyebabkan pengguna merasakan suicidal.
Pemakaian NPS juga berasosiasi dengan efek-efek jangka panjang pada masalah-masalah kesehatan seperti:
Peningkatan masalah-masalah kejiwaan termasuk psikosi, paranoid, kecemasan, hingga komplikasi psikiatrik
Depresi
Ketergantungan fisik dan psikologis yang cukup sering setelah penggunaan intens dalam waktu singkat.***
Komentar