PALU, Sultengmembangun.com. – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Tadulako dan PT. Bank Sulteng , Di Hotel BestWestren , Rabu, 22 Oktober 2020.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan Seminar “Pemulihan Ekonomi Sulawesi Tengah di Masa Pendemi Covid -19. Dengan Kolaborasi Antara Untad dan PT. BANK SULTENG”
Direktur Utama PT. Bank Sulteng Rahmat Abd. Haris , menyampaikan bahwa pada masa Pendemi Covid-19 saat ini terwujud Kolaborasi Kerja Sama antara PT. Bank Sulteng dengan Universitas Tadulako, Kerjasama ini adalah untuk melakukan pelayanan Perbankkan kepada seluruh Civitas Universitas Tadolako , dan Kegiatan Seminar ini juga diharapkan dapat mencari Kolaborasi baru dan handal untuk meningkatkan program pemulihan ekonomi khususnya dalam Perikanan terutama pada bidang produksi udang Vaname.
Direktur Utama menyampaikan bahwa PT. Bank Sulteng juga telah mengambil peran dan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan peningkatan ketahanan pangan sub sektor perikanan dan pertanian , khususnya peningkatan produksi Kacang Tanah ,
Direktur Utama PT. Bank Sulteng menyampaikan bahwa Bank Sulteng adalah milik masyarakat Sulawesi Tengah dan saat ini Perkembangannya sangat pesat. Diketahui Laba Bank Sulteng sudah mencapai 120,57% dari target yang ditetapkan.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M,Si. mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas terciptanya kerjasama antara PT Bank Sulteng dengan Untad yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Sekaligus dirangkaikan dengan seminar bertema “kolaborasi antara universitas tadulako dan PT. Bank sulteng dalam rangka pemulihan ekonomi provinsi sulawesi tengah di masa pandemi covid-19”,
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan aneka stimulan ekonomi untuk membangkitkan dunia usaha tetapi juga diperlukan peranan dari sektor-sektor lain untuk bersinergi, misalnya dari sektor pendidikan tinggi yang saat ini diwakili oleh universitas tadulako , selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa covid-19 telah menyebabkan krisis ekonomi yang melanda seluruh negara di dunia, termasuk indonesia dan terkhusus bagi daerah kita sulawesi tengah yang sebenarnya baru mulai bangkit setelah dilanda bencana 28 september 2018 turut merasakan pukulan telak dari pandemi terluas dalam sejarah umat manusia.
dari data terakhir misalnya menunjukkan ada sekitar 1521 UMKM di provinsi sulawesi tengah yang terdampak ekonomi selama pandemi dengan terjadinya penurunan produksi dan omset penjualan; berkurangnya penyaluran hasil produksi; berkurangnya pembeli; karyawan yang harus diliburkan untuk menghindari penularan virus dan bahkan kelangkaan bahan baku karena tersendatnya distribusi akibat kebijakan pembatasan mobilitas orang maupun barang di antar wilayah.
dari sisi ketenaga kerjaan tercatat ada 10.370 yang terpaksa dirumahkan oleh pihak perusahaan dan umkm dimana mereka bekerja, bahkan yang lebih miris, sampai harus mengalami pemutusan hubungan kerja, sebanyak 413 orang.
pada sektor lain semisal pariwisata, dari data tingkat hunian di sejumlah hotel berbintang sempat mengalami penurunan hingga 9,49 % dan hotel nonbintang hingga 5,98 % khususnya pada bulan mei 2020. namun angka tersebut perlahan-lahan naik kembali di beberapa bulan selanjutnya seiring pemberlakuan new normal, beroperasinya kembali beberapa maskapai penerbangan mengangkut penumpang dengan tujuan sulawesi tengah dan kebijakan persyaratan masuk wilayah sulawesi tengah dari swab PCR menjadi rapid test.
Lebih jauh Gubernur menyampaikan terdapat beberapa kebijakan/langkah pemerintah provinsi dalam rangka menanggulangi dampak covid-19, diantaranya ialah melalui refocusing dan realokasi anggaran di seluruh opd provinsi terhimpun dana lebih kurang 112,81 milyar rupiah, dan penggunaan dana CSR PT Bank Sulteng sebesar 12,5 milyar rupiah.
peruntukan dana-dana tersebut antara lain sebagai berikut :
1. penanggulangan dampak covid-19 di sektor kesehatan;
2. pengadaan beras untuk cadangan pangan masyarakat miskin;
3. bantuan keuangan ke kabupaten/kota dalam rangka intervensi anggaran;
4. pembuatan apd mandiri;
5. penyediaan dana untuk penanggulangan bencana akibat dampak covid-19;
6. pengecekan bahan-bahan pokok untuk memastikan ketahanan pangan di masa pandemi;
7. pelaksanaan pasar murah mobile;
8. distribusi dana csr pt bank sulteng ke tiap pemda kabupaten/kota untuk menangani covid-19;
9. pengendalian inflasi dengan pengawasan kecukupan serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok di daerah dan memastikan aktivitas industri / pabrik / dunia usaha tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin;
10. pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (pkb) dan pengurangan pokok tunggakan pkb sesuai dengan peraturan gubernur sulawesi tengah nomor 4 tahun 2020.
Terakhir Gubernur mengharapkan dengan tercapainya penandatanganan mou dan perjanjian kerjasama ini, ” saya harapkan dapat dijadikan momentum untuk memelihara kemitraan sinerjik antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga industri keuangan guna menyelamatkan ekonomi daerah supaya dapat survive (bertahan) di tengah pandemi dengan melakukan adaptasi dan inovasi.
walaupun tingkat kontraksi ekonomi di provinsi sulawesi tengah, tidak sampai separah dengan daerah-daerah lain, berkat anugrah kekayaan minerba yang kita miliki dalam menjaga pertumbuhan ekonomi selama pandemi, akan tetapi sayangnya, kelebihan tersebut belum cukup berarti untuk mewujudkan inklusi ekonomi, yaitu kondisi pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah di daerah ini , dan diharapkan peran institusi pendidikan tinggi dalam percepatan pemulihan ekonomi hendaknya dapat diterapkan sesuai prinsip tridharma pendidikan yakni dengan intervensi langsung maupun tidak langsung baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah panjang.
kontribusi jangka pendek yang dapat dilakukan untad misalnya berkaitan dengan upaya menghambat penyebaran virus di lingkungan kampus dan sekitarnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan, pada khususnya gerakan 3m (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).(karin)
Komentar