oleh

Tingkatkan Wawasan, OJK Sulteng Berikan Edukasi kepada Komunitas Perempuan Peduli Palu

Pihak OJK Sulteng saat memberikan edukasi tentang mengenal produk keuangan yang resmi kepada komunitas emak-emak Perempuan Peduli Palu.(F-nila)

SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Bersama OJK Sulteng, Komunitas emak-emak HRI/Perempuan Peduli Palu terus mengasah diri dengan meningkatkan wawasannya tentang bagaimana pihak OJK mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Saat ini, di OJK istilah pinjol dikenal dengan Pinjaman Daring (pindar). Namun apapun istilahnya, yang namanya pinjol patut diwaspadai. Karena itu kehadiran OJK Sulteng disini, khusus memberikan informasi yang jelas ke masyarakat terutama di komunitas Perempuan Peduli Palu yang secara khusus telah mengundang pihak OJK Sulteng dalam Mengedukasi tentang seperti apa itu pinjaman online, jelas Mega, Bagian edukasi dan perlindungan konsumen OJK Sulteng, dalam perayaan HUT I Komunitas Emak-emak HRI/Perempuan Peduli Palu, pada Sabtu (22/02/2025), di Villa Taipa Beach Palu.

Mega, bagian edukasi dan perlindungan konsumen OJK Sulteng .

Di Sulawesi Tengah sudah banyak masyarakat yang menggunakan berbagai produk jasa keuangan namun tingkat literasinya kurang. Dan rata-rata ini yang menjadi salah satu faktor penyebab masyarakat kita terjebak dalam kasus sehingga pihak OJK pun banyak menerima pengaduan dan merasa tertipu sebab kurangnya literasi atau kurang memahami produk jasa keuangan yang mereka gunakan.

” Kami di OJK Sulteng sering menerima pengaduan terkait kasus pinjaman online. Dan memang ini salah satu tugas dari OJK dalam mengatasi terjadinya penipuan digital,” kata Mega.

Tentunya kehadiran OJK Sulteng kali ini, sangat bernilai dalam mengedukasi kelompok ibu-ibu yang terkadang paling banyak menjadi korban bahkan ada yang sampai depresi karena kasus penyalahgunaan produk keuangan dikarenakan kurang memahami seperti apa produk keuangan atau pinjaman online yang mereka gunakan.

” Kami dari OJK sangat terbuka dalam memberikan edukasi pada
kegiatan-kegiatan komunitas seperti ini dan OJK sangat senang telah diundang karena berkesempatan memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Dan ini sebagai salah satu fungsinya OJK, mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen,” jelas Mega.

Komunitas perempuan peduli palu

Salah satu contohnya seperti kegiatan komunitas emak-emak Perempuan Peduli Palu, kami dari OJK Sulteng berkesempatan memberikan literasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial. Jangan mudah tergiur dengan tawaran produk-produk keuangan, namun harus mencari tahu dulu informasi tentang produk keuangan atau jasa pinjol yang akan digunakan.

” Kami dari OJK Sulteng juga menggandeng kawan-kawan jurnalis
menjadi duta literasi dalam mengedukasi masyarakat melalui tulisan, mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengelola keuangan serta jangan terlalu konsumtif atau hidup yang berdasarkan media sosial. Gunakanlah uang sesuai kebutuhannya, ucap Mega sembari mengajak kelompok emak-emak HRI Perempuan Peduli Palu untuk hidup hemat menggunakan keuangan untuk masa depan yang lebih baik. (*nila)

Komentar