oleh

Tingkatkan Kinerja Layanan, OJK Sulteng Yakinkan Perlindungan Konsumen

SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Di setiap semester tahun berjalan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan update informasi terkait perkembangan jasa keuangan yang dikemas dalam kegiatan jurnalis update.

Pada kesempatan kali ini dalam mengupdate informasi di sektor jasa keuangan, OJK mengangkat tema penanganan pengaduan konsumen. Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo, Selasa (09/05/2023), di salah satu cafe di Palu.

Hadir pada kesempatan itu, Manager Area Sulawesi PT Astra Sedaya Finance, Georgius Danang Krishantoro.

Triyono menyampaikan beberapa hal terkait perlunya perlindungan konsumen mulai dari paradigma baru hingga tantangan dalam melakukan perlindungan konsumen serta peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

“Pelaku Usaha Jasa Keuangan harus berhati-hati dan transparan dalam memberikan penjelasan produk dan layanannya kepada konsumen, karena jika terjadi suatu hal yang merugikan atas barang atau layanan yang dijualnya, maka pelaku usaha akan ikut bertanggung jawab” tandas Triyono sembari mengatakan bahwa apa yang dilakukan OJK merupakan upaya dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen.

BACA JUGA  Menuju Desa Digital, Bupati Donggala Ajak Masyarakat Desa Melek Informasi

Karena itu, diharapkan masyarakat dapat
memanfaatkan kanal layanan OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen
bukan hanya sebagai media untuk menyampaikan pengaduan namun juga
menyampaikan informasi maupun pertanyaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap terhadap hal-hal yang perlu diketahuinya.

Perlu diketahui, Pada Triwulan I Tahun 2023 Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah telah melayani 2.483 permintaan informasi debitur dan menerima 223 layanan konsumen dimana 193 layanan baik pengaduan maupun laporan telah diselesaikan sedangkan 30 sisanya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian pengaduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang telah di rilis sejak 1 Januari 2021.

Dari seluruh layanan yang diterima oleh Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah masih didominasi perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan permasalahan terkait pelaporan informasi debitur dan restrukturisasi kredit.
(*)

Komentar