oleh

Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Paham Radikal, Tim Densus 88 AT Polri Gelar Rakor di Marawola

SULTENGMEMBANGUN.COM, SIGI – Tim Densus 88 AT Polri kembali mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan menghadirkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Rapat koordonasi ini dilaksanakan disela kegiatan pertemuan bulanan Tim Penggerak PKK Kecamatan Marawola, pasa Rabu (24/05/2023), bertempat di Aula kantor kecamatan Marawola.

Dalam agenda rakor tersebut, dari team densus 88 AT Polri, AKBP Goentoro Wisnoe hadir langsung memberikan edukasi serta sosialisasi yang bersifat antisipasi dini penangkalan radikalisme yang ada di wilayah Kecamatan Marawola. Terutama kepada Camat Marawola yang sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penolakan paham intoleransi radikalisme dan terorisme sehingga kecamatan Marawola bisa dijamin aman dari berbagai bentuk paham tersebut diatas.

Hadir pada kesempatan itu Camat Marawola, Nuzuluddin, SH., M.Si. ,
Kapolsek Ipda Ismail, perwakilan Danramil dan Kemenkumham Provinsi Sulteng, Syafrudin dan semua kepala desa yang memiliki peranan paling penting dalam menangkal masuknya penyebaran intoleransi, radikalisme dan terorisme. Karena itu diharapkan kedepan masyarakat Kecamatan Marawola dapat menyadari akan bahaya penyebaran paham – paham tersebut dan secara perlahan dapat menghilangkan stigma di masyarakat terkait pasca penangakapn beberapa orang yang terlibat kelompok JI di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Peringati Harganas 2021,Kaper BKKBN Sulteng Apresiasi Kinerja Insan Pers

Di dalam rapat tersebut, mencuat pertanyaan dari peserta rapat diantaranya kepala desa Marawola yang menanyakan soal tindaklanjut dari pasca penangkapan beberapa orang tenaga pengajar di yayasan pendidikan Al qolam Tinggede.
Apa dan bagaimana tindakan dari Pemerintah Daerah karena masyarakat masih menunggu informasinya mengenai keberlanjutan yayasan pendidikan Al qolam, apakah harua ditutup dan harua dicabut izin operasionalnya. Karena sampai saat ini yayasan pendidikan Al-Qolam masih beroperasi.

Disisi lain,masyarakat Kecamatan Marawaola meminta agar sesering mungkin untuk diadakan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.

Hal lainnya,masyarakat Marawola juga meminta kerjasama pengurus kecamatan dan pengurus desa agar melakukan pendataan terhadap warga yang baru datang dan tinggal atau yang berdomisili di Marawola untuk menunjukan KTP atau surat keterangan pindah.

“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang tinggal dan menetap di Marawola bisa tertib administrasi sekaligus mengantisipasi adanya penyusup yang bisa saja melakukan hal-hal yang mencurigakan. Apalagi pasca kejadian kemarin kita semua harus meningkatkan kewaspadaan,” tandas Kades Marawola.(**)

BACA JUGA  Pantau Pembuatan APD, Gubernur Apresiasi Dukungan Pihak Sekolah

Komentar