SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024.
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan calon,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol saat jumpa pers di Kantor KPU, Minggu (22/09/2024).
Dikatakan, tiga pasangan calon dimaksud itu yakni pertama Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.
Kedua, Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suara dan ketiga pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.
“Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,” ujar Risvirenol menegaskan.
Selanjutnya, Risvirenol menambahkan KPU Sulteng juga telah mengagendakan jadwal pengundian nomor urut pasangan calon di halaman Kantor KPU Sulteng, Senin (23/09/2024).
“Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang ke lokasi pengundian. Artinya dilarang membawa massa banyak demi kelancaran kegiatan,” jelasnya.
Dan untuk memastikan keamanan, KPU Sulteng juga sudah bekerjasama dengan pihak Polda Sulteng dalam proses pengamanan pada acara pengundian nomor urut. Pengundian ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Sulawesi Tengah
“Jadi diharap para pendukung dari masing-masing paslon diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,” harapnya.***
Komentar