F- ist
SULTENGMEMBANGUN.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA
Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang
Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari
Kementerian Keuangan.
Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
1.Ketua: Mahendra Siregar
2.Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian
Ediana Rae
4.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan
Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,
Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha
Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7.Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
8.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa
Keuangan Lainnya: Agusman
9.Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi
Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10.Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
11.Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono.***
Komentar