Pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat. (F-dok.ist) SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan program insentif pajak
Mulai 2 Desember 2024 Bapenda Sulteng Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak dan Denda
Berita Utama