oleh

Polri: Polisi Malaysia Bakal Umumkan Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos

MALAYSIA, Sultengmembangun. Com – Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari akhirnya Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan membuat kesimpulan terkait surat suara tercoblos Pilpres 2019 di Selangor, Malaysia.

“Belum dapat disampaikan (hasil pemeriksaan). Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian menganalisis barang bukti yang ditemukan di lapangan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada analis di Jakarta International Ekspo , Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Proses investigasi kasus ini melibatkan juga oleh Polri dan Bawaslu sebagai saksi. Selain pihak yang telah dimintai pendapat, Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN). PDRM juga akan mengundang beberapa pihak yang akan diundang.

“Ya (yang sudah dimintai keterangan), para pihak yang ada di video kemudian KPU luar negeri kemudian dari pihak Panwaslu Luar negeri semua tentu saja sudah dimintai keterangan oleh kepolisian sana,” ucap Dedi.

PDRM, kata Dedi, akan dikirimi secara resmi terkait hasil investigasi. Kemudian, Bawaslu RI akan mengajukan apakah ada dugaan pemilu atau tidak dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Narkoba Merusak Otak dan Solusi Pencegahannya

“Nanti secara resmi akan ada keputusan dari PDRM apakah itu melanggar peraturan-undangan yang ada di Malaysia, kemudian dari Bawaslu juga akan mengasesmen apakah itu ada pemilu atau ditindaklanjuti dengan pemilu,” kata Dedi.

Sebelumnya, PDRM melakukan penyelidikan terkait penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Kuala Lumpur yang didukung oleh Polri. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia, Mohamad Fuzi Bin Harun yang diunggah di akun Facebook resminya, Minggu (14/4). Fuzi mengatakan polisi masih melakukan investigasi untuk menentukan tindakan yang bisa diambil.

“PDRM sedang dilakukan siasatan untuk menentukan bentuk tindakan yang harus diambil untuk membantu pihak berkuasa Republik Indonesia,” kata Moh Fuzi Harun(Beritacenter.COM)

Komentar