Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), melaksanakan rakornis kemitraan tahun 2020 di Jakarta, Kamis 13/02/2020. (F-ist)
JAKARTA, Sultengmembangun.com – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kemitraan Tahun 2020 mengusung tema BKKBN bersama Stakeholder dan Mitra Kerja Men-deliver Aksesibilitas Program Banggakencana merupakan langkah yang tepat.
Karena sesungguhnya Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) merupakan program strategis bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Demikian disampaikan Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) di Auditorium Kantor BKKBN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (13/02/2020).
Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden bahwa tugas birokrasi adalah making delivered.
Tugas birokrasi itu menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat. Begitu juga dengan Program Banggakencana, dengan dukungan dan komitmen para stakeholder dan mitra kerja yang diharapkan manfaat program bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Pemerataan pengelolaan dan pelaksanaan Program Banggakencana, terutama di daerah yang memiliki capaian rendah, termasuk Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan dan Kampung KB, juga dirasakan belum optimal.
Oleh karena itu untuk men-delivery diperlukan dukungan komitmen dari para Pemangku Kepentingan dan Mitra Kerja diantaranya organisasi profesi, organisasi pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, swasta, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Dukungan komitmen yang bersinergi dan terpadu dari para pemangku kepentingan dan Mitra Kerja ini, diperlukan secara operasional mulai dari tingkat pusat hingga ke lini lapangan, terang Hasto.
Hasto juga menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan bersama jajaran BKKBN selama 7 bulan terakhir pasca dilantik sebagai kepala BKKBN diantaranya melakukan distribusi dinamis Alokon, Menyelesaikan E-Katalog Sektoral, Membangun Rantai Pasok, Restrukturisasi kelembagaan dan Penyederhanaan jabatan struktural sampai dua level, Membangun Zona Integritas (ZI) wilayah bebas praktik korupsi dan wilayah birokrasi melayani, menjadi salah satu target kerja semester II tahun 2019, Melakukan Rebranding, pada akhir Desember.
BKKBN telah melakukan Rebranding terhadap program yang meliputi Aransemen ulang lagu Mars KB, logo, tagline maupun jingle.
Disamping itu istilah KKBPK, saat ini kita kemas ulang dengan istilah Banggakencana. Banggakencana merupakan kependekkan dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.
” Intinya sama namun hanya istilahnya saja berbeda agar lebih mudah dipahami dan mudah diingat terutama di kalangan milenial dan zilenial,” jelasnya.
Hasto berharap kepada seluruh jajaran di BKKBN agar membuka diri serta saling terbuka dalam menjalin kemitraan serta selalu berorientasi pada output dengan membuat rencana aksi yang konkret dan dapat terimplementasi di lini lapangan serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kemitraan dengan para Pemangku Kepentingan dan Mitra Kerja yang dibangun BKKBN diwadahi dalam Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Berdasarkan data BKKBN tahun 2019, terdapat sebanyak 118 Nota Kesepahaman Bersama antara BKKBN dan para Pemangku Kepentingan/Mitra Kerja, ini adalah jumlah yang sangat besar.
Sekaitan dengan itu, efektivitas implementasi MoU, perlu dievaluasi bersama.
Hasto juga mengingatkan, melalui Rakornis Kemitraan ini, peserta dapat berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan MoU secara konkret, termasuk hambatan dan keberhasilannya.
Hal ini penting karena kerja nyata dan karya nyata sangat dibutuhkan untuk keberhasilan Program Banggakencana. Jangan sampai kemitraan yang dijalin antara BKKBN dan para Pemangku Kepentingan dan Mitra Kerja terhenti pada penandatanganan MoU saja, terang Hasto.
Saat ini kondisi capaian program, terutama berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2017 yang menunjukkan bahwa angka fertilitas total (TFR) sebesar 2,4 yang berarti bahwa seorang wanita di Indonesia rata-rata melahirkan 2,4 anak selama masa reproduksinya. Angka TFR hasil SDKI tahun 2017 ini menurun dibandingkan dengan hasil SDKI tahun 2012 yaitu sebesar 2,6 anak per wanita. Angka fertilitas menurut kelompok (ASFR) umur 15-19 tahun juga mengalami penurunan dari 48 kelahiran per 1000 wanita pada hasil SDKI tahun 2012 menjadi 36 kelahiran per 100 wanita pada hasil SDKI tahun 2017.
Penurunan TFR ini juga diikuti oleh kenaikan angka prevalensi kontrasepsi (CPR) dari 61,9 persen pada SDKI 2012 menjadi 63,6 persen pada SDKI 2017. Indikator lain hasil SDKI tahun 2017 adalah unmet need KB yang menggambarkan wanita usia subur yang tidak menggunakan alat/cara kontasepsi, namun menginginkan penundaan kehamilan atau berhenti sama sekali. Unmet need KB hasil SDKI tahun 2017 sebesar 10,6 persen dibandingkan hasil SDKI tahun 2012 sebesar 11,4 persen.
Selain itu, median umur kawin pertama wanita, pernah kawin umur 25-49 tahun, mengalami peningkatan dari 20,1 tahun pada hasil SDKI tahun 2012, menjadi 21,6 tahun pada hasil SDKI tahun 2017. Mengingat hasilnya masih jauh dari ideal dan untuk memperkuat koordinasi operasional, serta memberikan fokus perhatian terhadap Program Banggakencana di wilayah kerja masing-masing. Hal ini termasuk dukungan dan perhatian terhadap pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan KB pasca persalinan, terang Hasto.
Hasto berharap, melalui Rakornis Kemitraan Pemangku Kepentingan dan Mitra Kerja yang hadir saat ini, dan sekaligus melakukan penandatangan Kesepahaman Bersama yaitu PPATK, Asbanda, AFKSI, DKT Indonesia, Klik Dokter, Asklin, IBI dan Paguyuban Juang Kencana (PJK) dapat menghasilkan rencana aksi tindak lanjut bersama dalam implementasi Program Banggakencana di lapangan. Hal ini demi tercapainya sasaran
Program Banggakencana Tahun 2020, sehingga akan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan kependudukan dan keluarga berencana dalam RPJMN 2020-2024.
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, M.Sc menjelaskan sejalan dengan tugas dan fungsi BKKBN, PPATK juga turut berperan dalam rangka mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi dengan penguatan sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, akuntabel, transparan dan berkinerja tinggi dalam melaksanakan tugas peningkatan Pengawasan dalam upaya mewujudkan aparatur negara yang berintegritas, akuntabel, dan transparan. PPATK mempunyai komitmen yang kuat untuk meningkatkan efektifitas implementasi kerjasama yang meliputi: (1) pertukaran informasi; (2) sosialisasi; dan (3) penelitian atau riset dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang pada pelaksanaan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, terang Kiagus.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Alexander Marwata juga menambahkan, salah satu wujud komitmen dan dukungan agar pelaksanaan pengaturan atas pemberian dan penerimaan hadiah/gratifikasi, kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi para pejabat yang rawan KKN serta kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, maka dalam kesempatan yang sama BKKBN juga melakukan penandatanganan dan pembacaan Pernyataan Komitmen Penolakan Gratifikasi Kepala BKKBN dengan disaksikan oleh Pimpinan KPK RI.
Selain itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA juga menyerahkan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit di lingkungan BKKBN dengan nilai 310,5 III (Baik). Agus menambahkan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan BKKBN agar tetap terus dikoordinasikan dengan KASN, dengan memperhatikan capaian nilai per-aspek, diantaranya : perencanaan kebutuhan, sistem informasi, perlindungan pelayanan, penggajian dan penghargaan, manajemen kinerja, promosi dan mutasi, pengembangan karir, dan pengadaan.
Pada akhir sambutan, Hasto instruksikan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia, agar melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Banggakencana yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) untuk menjabarkan secara rinci rencana aksi tindak lanjut sampai tingkat lini lapangan, tutupnya.(NP/hms)
Komentar