Walikota Palu, Hidayat menggelar rapat Lintas OPD Terkait Penanganan Covid-19 Selama Liburan Akhir Tahun. (F-ist)
PALU, SM. Com – Pemerintah Kota Palu semakin memperketat penerapan protokol kesehatan jelang perayaan Natal dan TahunBaru 2021. Tentu saja ini merupakan upaya nyata dalam mencegah timbulnya cluster baru covid-19 di Kota Palu, yang kini masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19 .
Wali Kota Palu, Hidayat dalam rapat terbatas dengan OPD terkait, Selasa malam (22/12/2020) mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat penerapan protokol covid 19. Dan memberlakukan sanksi bagi siapapun yang mencoba melanggar aturan yang sudah disepakati bersama terkait penerapan covid 19 di Kota Palu.
Dikatakannya, penerapan protokol covid-19 yang dilakukan selama masa liburan Natal dan Jelang Tahun Baru 2021, pemerintah kota palu kembali mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para Lurah,ll Lembaga adat, tokoh pemuda dan dewan masjid dan Gereja agar dimalam pergantian tahun harus dibentuk pos pengamanan terpadu, sesuai amanat Kapolri dan meniadakan pesta dimalam pergantian tahun.
Hal lainnya kata Walikota Palu Hidayat, dihimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk tidak menjual petasan dan membunyikan petasan,trompet serta membakar kembang Api, di malam pergantian tahun.
Dan hal terpenting adalah tidak ada konvoi kendaraan dimalam tahun baru dan diminta agar masyarakat tetap merayakan malam pergantian tahun di rumah saja.
Demikian halnya juga diingatkan kepada para pelaku usaha, pengelola Hotel, Cafe dan Warkop juga diminta untuk mentaati himbauan ini, tandas Hidayat yang meminta kepada masyarakatnya untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.
Selain itu, juga ditegaskan kepada seluruh warga kota Palu dan sekitarnya. mulai 6 Januari 2021, semua pelaku perjalanan dari daerah zona merah dan zona hitam wajib membawa hasil Rapid test non rekatif dari daerah asal. Sebab jika tidak ada, maka silahkan berbalik arah atau mencari lokasi Laboratorium swasta disekitar Pos Perbatasan untuk melakukan Rapid test.
” Peraturan ini diterapkan di semua posko jaga perbatasan di pintu masuk/keluar Kota Palu dengan harapan upaya ini dapat meminimalisir penularan covid-19 di Kota Palu, ” tandasnya.(krn)
Komentar