Edmond Leonardo Siahaan, SH., MH
Koordinator Tahkesmas
SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Penyebaran virus corona atau Covid 19, semakin menjadi, hal itu ditandai dengan
meningkatnya angka penderita Covid 19 saat ini, baik yang di rawat di rumah sakit dan tempat-tempat perawatan lainnya diberbagai kota di Indonesia, maupun yang melakukan karantina mandiri di rumah. Tentu saja dampaknya ini harus diseriusi oleh pemerintah daerah.
Edmond Leonardo Siahaan, SH., MH selaku Koordinator Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (TAHKESMAS) Sulteng mengatakan bahwa pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota) di Sulawesi Tengah (Sulteng) harus bertanggung jawab dalam hal penanganan Covid 19, terutama yang berkaitan dengan masyarakatnya yang menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman).
Secara rinci dijelaskan, ada 4 hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu :
Pertama, berkaitan dengan makin Maka kami mendesak Pemerintah Daerah di Sulteng, baik Provinsi, Kabupaten/Kota agar lebih siap lagi dalam menghadapi lonjakan angka penderita Covid 19 saat ini.
Karena tidak menutup kemungkinan bukan hanya di Pulau Jawa dan Bali yang akan berada dalam situasi krodit, tapi bisa juga daerah lainnya seperti Sulteng.
” Oleh karena itu kami mendesak agar Pemda membangun skenario-skenario penanganan yang maksimal, masif dan terstruktur. Termasuk menyiapkan anggarannya,” ujar Edmond.
Kedua, Tahkemas mendesak Pemda di Sulteng agar menyediakan obat-obatan, oksigen, vitamin, suplemen untuk warga yang sedang menjalani Isoman, termasuk kebutuhan pangannya.
” Karena kesulitan ekonomi akibat berkurangnya pendapatan, sulitnya mendapatkan obat-obatan dan vitamin, akan menyulitkan warga yang sedang menjalankan Isoman,” ungkapnya.
Ketiga, Pemprov Sulteng segera menjalankan skenario membangkitkan ekonomi warga, terutama dalam skala kecil tapi sangat dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Karena dalam situasi Pandemi Covid 19 yang makin mengkhawatirkan begini, roda ekonomi harus terus berputar sebagai sandaran pendapatan bagi warga-warga yang rentan menjadi korban disituasi ekonomi yang kian sulit ini.
Keempat, Mendesak Pemda di Sulteng agar melakukan operasi harga atas obat-obatan yang dibutuhkan warga dalam menghadapi virus Covid 19 ini. Jangan sampai ada kenaikan harga di atas Harga Eceran Terendah (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan atau ada penimbunan. Begitu juga dengan harga oksigen dan berbagai vitamin dan suplemen yang dibutuhkan saat ini.
Karena disituasi saat ini, 11 obat-obat tersebut makin langka juga harga yang makin mahal diberbagai kota di Jawa dan Bali.
Seperti yang kita ketahui bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah menetapkan HET obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dimana ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, antara lain:
1. Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet
2. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul
4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial
5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial
6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial
10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet
11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per vial.
Hal lainnya, disituasi ekonomi ditengah pandemi ini, Pemprov Sulteng dipandang perlu untuk melakukan operasi pasar. Diluar operasi pasar yang dilaksanakan pada saat menyambut hari besar keagamaan, pungkasnya.(Nila)
Komentar