Ketua DKD, Taufik saat rapat bersama dengan pengurus inti DKD di salah satu cafe.(F-IST)
SULTENGMEMBANGUN.COM, DONGGALA – Festival Ramadhan yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala dengan Sanggar Seni to Banava merupakan salah satu ajang pementasan seni dan budaya di Kabupaten Donggala. Namun sangat disayangkan, penyelenggara festival Ramadhan dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala dianggap telah melakukan tindakan improsedural dan melanggar kode etik sekaligus tidak menghargai keberadaan Dewan Kesenian Donggala (DKD).
Mengenai hal tersebut, Taufik sebagai Ketua DKD merasa keberatan atas tindakan Dinas Pariwisata yang menggunakan logo DKD di Spanduk tanpa ada pemberitahuan ataupun koordinasi dengan pihak DKD.
“Kami minta Dinas Pariwisata jangan seenak jidat memasang logo organisasi tanpa komunikasi atau tanpa koordinasi dengan pihak DKD. Istilahnya orang lokal, Jangan kajuru-juru bapasang logo, harus tahu prosedurnya,” tandas Taufik, yang juga adalah Ketua DPRD Kabupaten Donggala.
Dia menilai, Dinas Pariwisata Donggala dianggap tidak menghargai keberadaan DKD yang belum lama ini dilantik atas rekomendasi Pj.Bupati Donggala. Dan saat musyawarah besar (mubes) DKD dibuka oleh Sekda Donggala atas nama Pj Bupati Donggala.
” Terkait masalah ini, kami dari DKD Donggala meminta agar Dinas Pariwisata segera mencopot logo DKD karena dianggap improsedural, dan dianggap mengabaikan keberadaan DKD yang telah mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala dan Pj Bupati Donggala. Jadi legalitas organisasi kami ini sangat jelas,” tandas Taufik lagi.
Dia menilai bahwa Pihak Dinas Pariwisata seolah bertindak sepihak dan tidak menghargai keberadaan DKD yang dipimpin Taufik sebagai organisasi yang resmi dengan status dan legalitas hukum yang jelas.
“Untuk itu, kami dari DKD kembali menegaskan agar Dinas Pariwisata Donggala mencabut logo DKD di kegiatan Festival Ramadhan, karena tidak ada dokumen resmi yang mendukung penggunaannya,” pungkas Taufik.
Hal yang sama juga dikatakan Rido sebagai Ketua Harian di Dewan Kesenian Donggala (DKD).
Sebagai perwakilan dari para seniman dan budayawan yang ada di Donggala, Keberadaan DKD menjadi wadah bagi para pelaku seni dan budaya dalam berkarya untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Donggala menuju daya saing baik ditingkat provinsi hingga ke tingkat nasional.
“Hanya saja kami melihat, Dinas Pariwisata seolah tidak mendukung dengan keberadaan DKD. Terbukti dalam kegiatan Festival Ramadhan, tak satupun kami dari pengurus DKD untuk dilibatkan. Namun logo organisasi kami dipakai tanpa izin. Menurut kami ini sebuah tindakan pelecehan yang tidak menghargai keberadaan DKD. Kami minta Bupati Donggala untuk memberikan sanksi kepada pihak Dinas Pariwisata yang dinilai orang-orang didalamnya tidak beretika. Kami tidak menyoroti kegiatan Festivalnya namun kami sangat keberatan atas pemasangan logo DKD di spanduk kegiatan yang tidak tepat,” ujar Rido menutup wawancaranya melalui whatshapp.***
Komentar