oleh

Pada Pilkada 2024, Sulteng Disebut Masuk Kategori Paling Rawan

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, jajaran sekretariat dan Peserta Kegiatan sosialisasi pemetaan kerawanan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Rabu (04/09/2024).(F- dok.ist hms Bawaslu Sulteng).

SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Pada pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah yang Serentak dilakukan di tahun 2024, Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan sebagai salah satu dari lima provinsi dengan kategori rawan tinggi secara nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Dewi Tisnawaty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng, pada Kegiatan sosialisasi pemetaan kerawanan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang digelar di salah satu hotel di Palu, Rabu (04/09/2024).

Dewi menyebutkan bahwa tingkat kerawanan tinggi ini terbagi dalam tiga kategori sub-tahapan dan dimensi, yaitu pencalonan, kampanye, dan proses pungut hitung.

“Sulawesi Tengah berada dalam kategori rawan tinggi pada tiga sub-tahapan penting ini,” ujar Dewi di hadapan para peserta kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Sulteng.

BACA JUGA  Pindah Tugas, Mantan Kepala Perwakilan BI Sulteng Miyono Pamitan ke Gubernur

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kerawanan ini, di antaranya adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI/Polri dalam tahap pencalonan, potensi praktik politik uang dan penggunaan fasilitas negara selama kampanye, serta kemungkinan adanya keberatan dari saksi yang tidak ditindaklanjuti pada tahap pungut hitung.

“Faktor-faktor inilah yang menyebabkan Sulawesi Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi secara nasional. Kami berharap ini dapat menjadi evaluasi bagi kita semua agar lebih baik dalam menyukseskan pemilihan serentak 2024,” ungkap Dewi.

Dengan pemetaan kerawanan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu dapat lebih waspada dan proaktif dalam mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi. Evaluasi dan tindakan preventif yang tepat menjadi kunci untuk menciptakan pemilihan yang aman, adil, dan transparan di Sulawesi Tengah.***

Komentar