SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Per tanggal 28 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng)
menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah per 31
Desember 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
Perkembangan Sektor Perbankan
Pada posisi 31 Desember 2024, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy) dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp79,06 triliun atau tumbuh 19,14 persen (yoy), penyaluran kredit sebesar Rp61,05 triliun atau tumbuh 20,92 persen (yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar
Rp36,81 triliun atau tumbuh 12,88 persen (yoy). Kinerja intermediasi perbankan
terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 165,83 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali dengan non-performing loan 1,43 persen.
Kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan dengan; nilai aset sebesar
Rp3,58 triliun, 16,23 persen (yoy), pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif 15,13 persen (yoy) menjadi
Perkembangan IKNB di Sulawesi Tengah posisi 31 Desember 2024 juga menunjukkan
kinerja positif. Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Sulawesi Tengah tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp7,05 triliun meningkat 14,36 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing yang masih terjaga di angka 1,82 persen.
Sektor dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,14 persen (yoy) menjadi Rp104,61 miliar dan total investasi meningkat 5,20 persen menjadi Rp102,52 miliar.
Dari sisi pembiayaan peer-to-peer lending, outstanding pinjaman tercatat sebesar Rp491,83 miliar meningkat 68,22 persen (yoy) dengan jumlah rekening penerima aktif sebanyak 153.189 rekening dengan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian
kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) berada pada angka 1,38 persen.
Di sektor Pasar Modal, pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus
meningkat, tercatat per 31 Desember 2024 ini terdapat 150.660 rekening investasi
dengan pertumbuhan (yoy) mencapai 51,45 persen. Share terbesar masih didominasi
rekening reksadana sebanyak 116.462 rekening atau 77,30 persen dari keseluruhan rekening investasi di Sulawesi Tengah.*
Komentar