oleh

Miris, Faktor Ekonomi & Agama Alasan Terkuat Terjadinya Perkawinan Anak

PALU, SM.Com – Salah satu penyebab terjadinya perkawinan anak antara lain karena faktor tradisi atau paham adat, agama, pendidikan, dan geografis serta faktor ekonomi yang mendorong para orang tua untuk menikahkan anaknya diusia muda.

Anak yang masih diusia muda, sudah dinikahkan. Sebenarnya menikah itu dilakukan jikalau anak dianggap sudah mampu, baik secara, fisik, ekonomi, dan mental. Tetapi hal ini terkadang diabaikan oleh para orang tua. Demikian dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Maria Ernawati saat diwawancarai disela launching Program Patujua.

Beragam alasan yang mengemuka dari para orang tua yang menikahkan anaknya diusia muda, Selain alasan”menghindari zinah”, pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.

Dari hasil mini survey BKKBN juga menunjukkan motif agama dan ekonomi jadi alasan terkuat mengapa masyarakat, khususnya orangtua dan pasangan belia mendukung perkawinan anak.

Sementara dalam aturannya, remaja menikah idealnya di saat sudah berusia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Karena disaat usia tersebutlah remaja mengakses sudah siap fisik, mental dan ekonomi untuk memasuki bahtera rumah tangga.

BACA JUGA  Pelayanan KB Sejuta Akseptor Serentak di Seluruh Indonesia, Raih Penghargaan MURI

Khusus di Sulawesi Tengah, berdasarkan data yang ada, pernikahan usia ideal belum tercapai. Bahkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, menunjukkan rata-rata usia kawin pertama di Sulteng masih berada diangka 20,1 tahun.

Maka tak heran, Sulawesi Tengah saat ini menempati urutan kelima secara nasional untuk peringkat tertinggi kasus perkawinan anak.

” Ini menjadi PR kita bersama untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak. Dan melalu Patujua kita berharap dapat menurunkan peringkat Sulteng dalam kasus perkawinan anak,” tandasnya.

Data menyebutkan, Sudah ratusan kasus perkawinan anak yang terjadi di Sulawesi Tengah, apalagi pasca bencana di Sulteng ditambah lagi masa pandemi covid 19. Banyak anak yang jadi korban menikah diusia muda.

Sementara data Unicef ​​dan BPS, ada sekitar 1.800 anak usia yang berusia 18 tahun menikah setiap harinya. Angka tersebut sebanding dengan satu dari anak perempuan yang menikah sebelum 18 tahun.
(NL)

Komentar