Pertemuan silaturahmi OJK Sulteng dengan para jurnalis di Palu.(F-dok.ist)
SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ada di Sulteng khususnya media-media yang ada di Kota Palu, Kamis (12/12/2024), di Kianora Palu.
Pertemuan yang dikemas dalam nuansa silaturahmi sekaligus mengenal lebih dekat sosok Bonny Hardi Putra yang belum lama ini dilantik menjabat sebagai Kepala OJK Sulteng.

Secara singkat, sosok Bonny Hardi Putra pernah berkiprah di salah satu media tv nasional. Tentunya dengan latar belakang orang media, sosok Bonny Hardi Putra bisa dikatakan sangat memahami kerja-kerja jurnalis .
Dia menilai bahwa keberadaan media memiliki peran penting dalam mempercepat akses pertumbuhan dan pengembangan ekonomi di daerah.
” Media punya power yang sangat kuat dalam mendukung penyebaran informasi terkait pertumbuhan ekonomi daerah karena itu OJK Sulteng membuka akses yang seluas-luasnya untuk media dan membangun kerjasama dengan berbagai lembaga yang aksesnya ke Industri Jasa Keuangan (IJK),” ujar Bonny.
Menanggapi beberapa pertanyaan dari para jurnalis terkait maraknya pergerakan sejumlah koperasi atau lembaga keuangan ilegal yang kian meresahkan masyarakat, pada pertemuan perdana dengan insan pers di Palu, Bonny mengajak para insan untuk senantiasa memberikan edukasi melalui pemberitaan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih lembaga keuangan yang resmi. Jangan sampai terjebak dengan lembaga keuangan ataupun koperasi yang tidak resmi (ilegal).
” Masyarakat perlu di edukasi. Dan terkait hal ini, kami dari OJK Sulteng akan mengawasi seoptimal mungkin bilamana ada hal-hal yang dianggap kurang menurut masyarakat terkait operasional dari sejumlah Lembaga Keuangan Ilegal. Mengingat ada banyak lembaga keuangan yang tidak menjelaskan produknya kepada calon konsumennya atau tidak memberikan penjelasan terkait resiko dari produk-produk yang dijalankan oleh Lembaga Keuangan terkait ,” jelas Bonny.
Apalagi sekarang ini sudah ada Satgas PASTI atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang memiliki tugas utama dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.
Satgas PASTI ini memiliki sejumlah tugas yaitu mencegah kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, melakukan pemantauan dan pendataan potensi kegiatan usaha tanpa izin, memberikan rekomendasi untuk menyusun kebijakan dan produk hukum terkait pencegahan kegiatan usaha tanpa izin, melakukan publikasi mengenai legalitas usaha suatu entitas ilegal kepada masyarakat.
Dalam hal ini, masyarakat harus tahu bila mendapatkan lembaga keuangan yang ilegal terutama pinjol ilegal (pinjaman online), koperasi ilegal atau Lembaga Keuangan yang ilegal, Gadai Ilegal maka baiknya segera menghubungi Satgas PASTI melalui kontak OJK 157, Whatshapp (+62) 81-157-157-157 atau di Instagram @satgas_pasti,Email satgaspasti@ojl.go.id.(nila)
Komentar