oleh

Kantor Pengacara Hj. Juliana Rosa Widjajanti, SH. MH.CPCLE Hadir di Palu, Siap Memberikan Pelayanan Hukum

Pengguntingan pita oleh Dewan Penasehat DPC. Peradi Palu Dr. Abd. Malik Bram, SH. MH, menandai diresmikannya kantor Advokat/Pengacara Hj. Juliana Rosa Widjajanti, SH. MH.CPCLE, bersama Rekan, yang terletak di Jalan Vetran No. 127 Kota Palu.(F-nila)

SULTENGMEMBANGUN. COM, PALU – Didalam rangka menjaga marwah citra profesi advokat, diharapkan kepada para advokat untuk memberikan pelayanan/bantuan/pembelaan hukum dalam mendapatkan hak-hak hukum.

Karena profesi advokat ini merupakan profesi yang sangat mulia. Yang siap memberikan pelayanan bagi siapa saja yang membutuhkan. Demikian inti sambutan yang disampaikan oleh salah satu Dewan Penasehat DPC. Peradi Palu Dr. Abd. Malik Bram, SH. MH, saat meresmikan kantor Advokat/Pengacara Hj. Juliana Rosa Widjajanti, SH. MH.CPCLE, dan Rekan, yang terletak di Jalan Vetran No. 127 Palu, pada Minggu (05/12/2021), yang ditandai dengan acara doa syukuran.

Pada kesempatan itu, Dr. Abd. Malik sangat mengapresiasi kehadiran kantor Advokat/Kantor Pengacara Dr. Juliana Rosa dan kawan-kawan, yang keberadaannya telah menambah jumlah kantor pengacara di Kota Palu. Tentunya hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum.

” Agar lebih bermartabat, rekan pengacara perlu memiliki satu kantor hukum atau law firm. Dan satu kesyukuran bagi kami sebagai dewan penasehat Peradi Kota Palu, karena bertambah lagi jumlah law office di Palu,” Kata Dr. Abd. Malik Bram sembari mengingatkan rekan advokat untuk selalu mengedepankan moralitas dalam menjaga marwah advokat agar lebih bernilai dimata masyarakat.

BACA JUGA  Sestama : Etos Kerja Pegawai BKKBN Sulteng Patut Diapresiasi

” Jangan sampai mengedepankan uang atau honor dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Berikanlah perlindungan hukum sesuai dengan pengabdian dan mengedepankan etika profesi. Jadi advokat jangan pernah mencari uang tapi bagaimana kita berupaya agar uang mencari kita, ” tandasnya.

Advokat adalah bagian dari catur wangsa. Jadi mari kita jaga marwah citra dari Profesi ini dalam memberikan pelayanan hukum yang ikhlas kepada masyarakat.

Untuk diketahui bahwa kantor advokat Hj. Juliana Rosa Widjajanti, SH. MH.CPCLE, dikelola bersama tiga rekan advokat yaitu Dr. Samsuria,SH.MH, Hasnawati SH dan Retnadumillah Saliha, SH. MH. (NL)

Komentar