oleh

Hingga Oktober 2024, Perkembangan Sektor Pasar Modal di Sulteng Meningkat

Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura ketika menyampaikan kondisi investasi di Sulteng yang mengalami pertumbuhan positip.(F-ist)

SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menilai perkembangan di sektor Pasar Modal, pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan melalui press release per tanggal 19 Desember 2024.

Hingga per 31 Oktober 2024 ini terdapat 144.159 rekening investasi dengan pertumbuhan (yoy) mencapai 56,75 persen. Share terbesar masih didominasi rekening reksadana sebanyak 111.679 rekening atau 77,47 persen dari keseluruhan rekening investasi di Sulawesi Tengah.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK senantiasa
melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin. Sejak awal tahun sampai
dengan 30 November 2024, KOJK Sulteng telah melaksanakan 98 kegiatan edukasi
dengan peserta kurang lebih sebanyak 15.703 orang. Peserta itu terdiri dari berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga penyandang disabilitas.
Dari sisi layanan konsumen, per 30 November 2024, KOJK Sulteng menerima 1.123layanan konsumen yang terdiri dari 126 layanan pengaduan, 934 pemberian informasi, dan 63 penerimaan informasi. Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 580 layanan terkait perbankan, 390 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 37 layanan terkait asuransi, 7 layanan terkait pergadaian, 48 layanan terkait fintech, 1 layanan terkait Lembaga Keuangan Mikro, dan 60 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

Selain itu, KOJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 9.342 permohonan.
Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari s.d. 30 November
2024 Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta telah menerima 986 aduan terkait investasi ilegal dan 14.364 aduan terkait pinjaman online ilegal yang telah ditindaklanjuti dengan menghentikan 310entitas yang melakukan pengelolaan investasi ilegal dan 2.930 entitas yang menawarkan pinjaman online ilegal.

Merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi, OJK bersama anggota Satgas PASTI lainnya yang didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).
Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.Dengan adanya IASC ini, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti
terkait.

OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email:konsumen@ojk.go.id.

OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang
dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan memfollow Instagram OJK di @ojkindonesia, Instagram KOJK Sulteng di ojk_sulteng, dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan.***

Komentar