Pengukuhan Perkadis Sulteng.(F-ist)
PALU, SM.Com – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. Longki Djanggola MSi me-launching program integrasi Patujua di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Kamis (19/11/2020). Patujua bertujuan mempercepat penurunan angka pernikahan anak di Sulawesi Tengah.
Selain me-launching Patujua, Gubernur Longki juga mengukuhkan Perkumpulan Kepala Dinas ( Perkadis) Pengelola Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) se-Sulteng, yang dinahkodai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten ( P2KB) Kabupaten Poso, dr. Djani Moula.
“Saya berharap Perkadis ini dapat mengawal Patujua dan Mensukseskan program Banggakencana di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Acara Pengukuhan Perkadis Bangga Kencana dihadiri beberapa kepala dinas P2KB Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas/Instansi lintas sektor.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan tentang penanganan pandemi covid-19, Gubernur juga meminta OPD terkait untuk terfokus pada upaya pencegahan perkawinan anak yang secara peringkat Sulteng masuk kategori memprihatinkan. Dan ini menjadi salah satu pekerjaan rumah duet kepemimpinan Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dan Wakilnya Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH
Gubernur mengatakan bahwa terobosan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng bersama lintas sektor lewat program integrasi Patujua diharapkan dapat mencapai sasaran dalam mempercepat penurunan kasus-kasus perkawinan anak di bawah umur.
Berdasarkan SK pengukuhan, susunan Perkadis terdiri dari ketua yang dijabat oleh Kadis P2KB Kabupaten Poso, Wakil Ketua Kadis P2KB Bangkep, Sekretaris Kadis P2KB Parigi Moutong, Bendahara Kadis P2KB Sigi dan bidang-bidang lainnya yang diisi para kadis P2KB kabupaten/kota se Sulteng.
Kepala Perwakilan BKKBN Dra. Maria Ernawati, MM mengungkapkan bahwa BKKBN dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sama-sama berinisiatif bagaimana mempercepat penurunan angka perkawinan anak di Sulteng yang telah menembus angka 58.97 % dari total perkawinan yang ada sehingga tercetuslah Patujua sebagai solusinya.(NL)
Komentar