oleh

Forum Rakyat Donggala Gelar Aksi Ungkap KeKecewaan atas Kinerja Tim Angket DPRD Donggala.

Ratusan orang massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Donggala, terkait hasil penetapan hak angket.(F-dok nila)
SULTENGMEMBANGUN.COM, DONGGALA –
Forum Rakyat Donggala ( FRD) melakukan aksi terkait masalah hak angket yang ramai didengung-dengungkan oleh DPRD Donggala. Dan sampai hari ini belum ada titik terangnya.

Aksi yang dimotori oleh FRD ini, berlangsung damai di depan kantor DPRD Kabupaten Donggala, Rabu (16/09/2021). Aksi dikawal oleh aparat kepolisian Polres Donggala.

Aksi dipimpin dua korlap, yaitu Abdul Fajran dan Hery Soumena. Peserta aksi dari beberapa desa di 16 kecamatan, di Kabupaten Donggala. Aksi tetap memberlakukan prokes sesuai aturan yang berlaku.

Adapun tujuan dari aksi ini adalah untuk mempertanyakan hasil rapat paripurna mengenai hak angket, terkait sejauh mana kerja DPRD Kabupaten Donggala dalam pembahasan hak angket.

” Mengenai hal tersebut, Kami hadir dan melakukan aksi di depan kantor DPRD Donggala bukan untuk mengintervensi, namun maksud kami dan masyarakat Donggala ingin mencari tahu sejauhmana hasilnya,” tandas Hery Soumena dalam orasinya di depan kantor DPRD Donggala.

Sebab kami dari masyarakat Donggala tidak menginginkan adanya pihak ketiga yang membonceng dalam masalah tersebut. “Karena itu, kami dari FRD ikut mengawal sejauh mana pembahasan mengenai hak angket itu, yang katanya hari ini ada rapat paripurna pembahasan hak angket namun faktanya jadwal rapat diundur Senin Depan lagi ,” ungkap Hery.

BACA JUGA  Jalan SamRatulangi Kembali Membiru, Almamater Untad Warnai Gabungan Aksi Tolak UU Omnibuslaw

Sementara massa aksi berharap kehadiran mereka di kantor DPRD Donggala, bisa diterima dengan baik oleh pihak DPRD Donggala. Tapi faktanya, tak satupun anggota DPRD hadir menerima massa aksi. Bahkan tak satupun anggota DPRD yang berkantor hari itu.

Itulah alasannya sehingga , Abdul Fajran selaku salah satu korlap mendesak pihak DPRD Kabupaten Donggala, untuk melakukan transparansi mengenai perkembangan rapat atau hasil rapat terkait hak angket.

” Jangan diawal-awal pembahasan sering berkoar-koar hingga ke beberapa media sosial tapi giliran hasilnya tidak diketahui masyarakat. Apalagi ada info mengatakan bahwa rapat paripurna pembahasan hasil hak angket akan dilakukan secara tertutup oleh pihak DPRD Donggala. Apa maksud dan tujuan DPRD Donggala melakukan rapat tertutup,” Pungkas Fajran yang mendapat dukungan massa aksi yang berasal dari beberapa desa di 16 kecamatan.

Fajran berharap Tim Angket DPRD Donggala harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar masyarakat Kabupaten Donggala bisa mengetahui seperti apa hasil penetapan mengenai pembahasan hak angket itu, jelas Fajran yang sangat kecewa karena ketidakhadiran para anggota DPRD Kabupaten Donggala menerima massa aksi yang datang dengan damai dan menyuarakan hak masyarakat. (NL)

BACA JUGA  Kepengurusan IKA STIA Pembangunan Palu Resmi Dilantik

Komentar