oleh

Dimodali WNA, Hutan Lindung di Buol Dijadikan Area Tambang Emas Ilegal

Tampak alat berat yang sudah disiapkan untuk beroperasi di desa Bodi melakukan penambangan rmas ilegal. (F-dok. Ist)

SULTENGMEMBANGUN. COM, Buol, – Aktivitas tambang emas ilegal kini hadir di kawasan hutan lindung di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Aktivitas tambang yang diduga di modali oleh Warga Negara Asing (WNA) itu diduga telah beroperasi sejak satu minggu yang lalu.

Mobilisasi yang lalu lalang melintas di daerah pemukiman warga di Desa Bodi, semuanya untuk memenuhi keperluan aktivitas tambang ilegal itu membuat warga resah. “Sejak berapa hari terakhir ini, sudah ada beberapa alat berat mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa atau biasa disebut dengan daerah durian.” Ungkap Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi pada Minggu (21/7/2024) malam.

Menurutnya, ia telah mempertanyakan hal tersebut ke aparat desa , namun aparat desa Bodi juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut. “Ini jadi tanda tanya, sebab tidak akan mungkin terbit izin tambag di atas kawasan hutan lindung,”Tuturnya.

BACA JUGA  Gubernur Apresiasi Komitmen Perempuan Pelopor Rekonstruksi di Daerah Bencana

Sementara itu, dari data yang diperoleh, kawasan tambang ilegal tersebut merupakan milik saudari Riska, warga Desa Buol. Riska merupakan orang kepercayaan dari WNA yang mengsupport modal untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke pihak kepolisian Polres Buol, namun hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Buol belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tersebut. Tetapi warga berharap pihak reskrim Polres Buol segera melakukan tindakan tehas dan mengambil sikap atas kondisi tersebut, sebelum masyarakat yang bergerak menindaki penambangan ilegal. ***

Komentar