SULTENGMEMBANGUN.COM, PALU – Terkait dengan penyelenggaraan Pesta Demokrasi di tahun 2024, Dewan Pers sangat mengharapkan Peran Pers dalam pelaksanaan Pemilu tersebut guna membangun demokrasi
dan bermartabat dalam menciptakan pemilu yang sehat dan berkualitas. Demikian tujuan dilaksanakan workshop peliputan Pemilu 2024 di Provinsi Suawesi Tengah, yang disampaikan oleh Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, sekaligus membuka kegiatan workshop liputan pemilu yang dilaksanakan Selasa (15/08/2023), di salah satu hotel di Palu.
Kata Atmaji, Sulawesi Tengah merupakan salah provinsi dilaksanakannya workshop peliputan Pemilu. Karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan peran pers yang harus mampu menjalankan tugas, fungsi dan perannya untuk senantiasa bekerja secara profesional dengan tetap mengacu pada kode etik pers.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, Keterlibatan pers dalam pemilu menjadi sangat penting.
” Pers harus independen dan harus mampu menciptakan suasana yang kondusif dalam melaksanakan liputan pemilu,” jelas Atmaji.
Pada kesempatan yang sama, Darmiati SH dari divisi hukum dan pengawasan di KPU Sulteng lebih banyak memaparkan tentang sistim dan penyelenggaraan pemilu 2024.
Dijelaskan hal terpenting dalam sistem dan penyelenggaraan pemilu menurut Darmiati yaitu soal transparansi, kesetaraan, keamanan, akuntabilitas, independensi, partisipasi, pendidikan pemilih, pengawasan, keberlanjutan, dan penanganan sengketa. Yang mana semua itu membutuhkan peran kita bersama dalam melakukan pengawasan pemilu di tahun 2024.
Olehnya diharapkan juga kepada Pers agar kiranya dapat menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya terkait penyelenggaraan pemilu.
” Kami sangat mengharapkan peran pers dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu dan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan yang terjadi,” kata Darmiati berharap pers dapat mendorong partisipasi pemilih dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu.
Sementara Nasrun Ketua Bawaslu Sulteng menjelaskan tentang upaya-upaya pencegahan dan identifikasi kerawanan pemilu terutama bagaimana peran media dalam penyampaian informasi atau aduan terkait dengan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.
Media dapat berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih tentang hak-hak pemilih, proses pemilu, dan cara melaporkan pelanggaran.
” Media atu pers harus dapat melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemilu dan melaporkan segala bentuk ketidakberesan atau kecurangan yang terjadi,” pbgkasnya.(**)
Komentar