oleh

Cegah Cluster Baru Covid-19, Seluruh Destinasi Wisata di Donggala Ditutup

Rapat koordinasi pencegahan covid-19 selama masa liburan. (F-ist)

DONGGALA , SM. Com
– Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Donggala melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan OPD terkait. Rapat membahas tentang upaya pencagahan penyebaran virus corona dan mencegah timbulnya cluster baru, selama masa liburan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021. Rapat berlangsung Rabu, (23/12/2020).

Rakor ini juga diikuti para camat dan lurah se Kabupaten Donggala. Tujuannya adalah menghimbau semua lurah dan camat untuk melakukan pembatasan kegiatan keramaian jelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Rapat dilaksanakan secara terbatas mengingat kondisi saat ini masih suasana covid. Jadi tetap memberlakukan pola 3 M, menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci tangan. Selain itu juga rapat dihadiri aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol dan Kepala Dinas Pariwisata.

Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah penanganan covid-19, dalam menekan penyebaran virus corona selama masa liburan. Karena itu, harus dilakukan pembatasan.sosial, maka perlu dilakukan tindakan pencegahan dalam mengurangi penyebaran covid-19, agar tidak menimbulkan cluster-cluster baru.

” Hal yang utama kita lakukan adalah menutup tempat-tempat wisata yang ada di Donggala. Dan melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan pesta keramaian yang mengumpulkan banyak-banyak orang, dengan tidak memberikan izin keramaian. Mengingat kondisi saat ini masih belum stabil, dan pandemi covid-19 masih terus mewabah, ” ujar Dr. Nur Indriani, selaku juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Donggala.

Dan keputusan rakor ini menjadi keputusan bersama dalam upaya pembatasan sosial ini akan diberlakukan mulai 24 Desember 2020 hingga Senin 4 Januari 2021.

“Keputusan ini diharapkan dapat dipahami oleh semua pihak demi meminimalisir dan menekan laju penyebaran Covid-19 ,”tandasnya.  (krn)  

Komentar