oleh

BKKBN Raih Anugerah Meritokrasi Terbaik Kedua Nasional

Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mewakili Kepala BKKBN menerima secara langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PAN RB H. Tjahjo Kumolo, SH dan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA.(F-ist)

SULTENGMEMBANGUN, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat sangat baik.

BKKBN meraih poin 364,5 peringkat pertama untuk kategori Kementerian Lembaga (KL) / non KL, dan peringkat kedua nasional dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ungkapan syukur dan terimakasih karena terkait sistem merit ini BKKBN dalam waktu singkat beberapa bulan dan tahun terakhir ini seluruh jajaran BKKBN khususnya Biro SDM, telah bekerja keras dan terus berbenah, sehingga bisa menerapkan sistem merit ini dengan sangat baik, menempatkan right man on the right place, kemudian transformasi jabatan struktural ke fungsional juga telah dilakukan. Hal ini disampaikan melalui press release dari Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kemudian diteruskan oleh Bramanda Noya, selaku Kasubag Umum dan Humas di Perwakilan BKKBN Sulteng kepada insan pers di Palu, pada Jumat (29/01/2021).

BACA JUGA  BPK Sulteng Kembali Berikan Opini WDP Kepada Pemerintah Kabupaten Donggala

“Alhamdulillah kalau di tingkat Kementerian dan Lembaga BKKBN meraih peringkat pertama, kalau secara nasional atau seluruh Indonesia kita peringkat kedua dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semoga dapat menjadi semangat bagi kita untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.” Ungkap Kepala BKKBN Dr.(HC). dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) pada saat Konferensi Pers Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan Program Bangga Kencana tahun 2021, di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Jumat, (29/01/2021).

Penyerahan Anugerah Meritokrasi dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin secara virtual di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/01). Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mewakili Kepala BKKBN menerima secara langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PAN RB H. Tjahjo Kumolo, SH dan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA.

Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA mengungkapkan, Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya, Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit.

BACA JUGA  PT Vale Tegaskan Komitmen Terhadap Keberlanjutan di Nickel Summit Bali 2023

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Penilaian Anugerah Meritokrasi, mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.

Terkait sistem merit di BKKBN, Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si menjelaskan, “Anugerah Meritokrasi diberikan kepada lembaga yang patuh pada pelaksanaan Undang-undang ASN, yang spirit didalamnya adalah bahwa rekrutmen, penempatan, pengembangan rotasi sampai dengan pensiun sudah diatur siklusnya. Dalam sistem merit ini dikenal ada istilah nine box untuk posisi ASN dari level manajemen atas sampai bawah ada di posisi apa. Cara memetakannya dengan cara melihat potensi dan kinerja dari penilaian dan assessment center sehingga diperoleh nilainya. Nilai ini akan menjadi dasar misalnya promosi.”

“Tugas berat BKKBN sekarang adalah karena jumlah ASN kita sangat banyak secara bertahap seluruh ASN harus sudah assessment untuk melengkapi nine box yang sudah ada. Sehingga nanti untuk pengisian jabatan tidak lagi melalui proses bidding namun tentunya masih dalam pengawasan KASN. Jangan sampai subjektifitas atau intervensi politik mewarnai penataan ASN,” pungkas Tavip. *(Humas/TSR*/nila)

BACA JUGA  Defisit Anggaran,Kinerja BNN Kota Palu Selama 2021 Tetap Maksimal

Komentar