oleh

Bangun Komitmen Melalui Deklarasi Pemilu Damai

Pengucapan ikrar deklarasi pemilu damai oleh para pemangku kepentingan didaerah ini. (F-hms)

PALU, Sultengmembangun. com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Sulawesi Tengah kerjasama Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Prov. Sulawesi Tengah melaksanakan Deklarasi Pimpinan Majelis Agama / Ormas Keagamaan Prov. Sulawesi Tengah Untuk Pemilu Damai, Sehat dan Bermanfaat bertemakan Peran Tokoh Agama Dalam Peningkatan Partisipsai Pemilih dan Melawan Hoax Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh para tokoh agama, bertempat di Millenium Gym & Water Park, hari Kamis (21/3/2019) Malam.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi oleh Sekretaris FKUB Sulteng Dr.H.Muhtadin Dg.Mustafa,M.Hi, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulteng Dr.H.Rusman Langke,M.Pd, Kepala Kesbangpol Sulteng Dr.H.Fachruddin Yambas,M.Si, Ketua FKUB Sulteng Prof.Dr.H.Zainal Abidin,M.Ag,Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulteng Dr.H.Sofyan Bachmid,S.Pd,MM, Majelis Agama Kristen / Gembala Jemaat GKST Imanuel Palu Pdt.Thomas Tantotosi,S.Th,M.Th, Majelis Agama Katolik Pastor Fransiskus W.Mandagi,Pr, Majelis Agama Hindu Drs. I Nengah Wandra, Majelis Agama Budha Wijaya Chandra, Komandan Devisi Palu Timur Gereja Bala Keselamatan Mayor Erik A.Kape,S.Th diketahui oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah Prov.Sulawesi Tengah Dr.H.Mohamad Hidayat Lamakarate,M.Si

BACA JUGA  Rakorda Bangga Kencana, Pemda dan BKKBN Bersinergi dalam Penurunan Stunting

Pada Kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Sulteng Dr.H.Mohamad Hidayat Lamakarate,M.Si mengapresiasi kegiatan tersebut,”kita bersama – sama sepakat untuk melawan berita Hoax”,tuturnya.

Menurutnya, berita bohong atau Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar,”jelang pemilu 2019 banyak yang menjadi korban akibat Hoax, baik itu yang membuat berita dan yang diberitakan,”jelasnya.

Pemda Sulteng berkeyakinan dengan dilakukan Deklarasi Damai yang melibatkan para tokoh agama di Prov. Sulawesi Tengah dibawah naungan Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Prov. Sulawesi Tengah pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan sukses karena kesuksesan Pemilu 2019.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada umat dan masyarakat agar menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihannya dengan harapan yang akan terpilih nantinya betul betul bisa bekerja untuk mensejahterakan rakyat.

Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden,S.Ag,SH,MH menyampaikan kegiatan ini merupakan kerjasama pertama yang dilakukan oleh KPU Prov. Sulteng bersama FKUB Prov. Sulawesi Tengah, bahkan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemilu 2019 di Prov.Sulawesi Tengah, KPU juga melakukan kerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat.

BACA JUGA  FKUB Sulteng Perkuat Konsolidasi dalam Peningkatan Kualitas Kerukunan Antar Umat Beragama

Ketua FKUB Sulteng Prof.Dr.H.Zainal Abidin,M.Ag juga menambahkan bahwa deklarasi pemilu damai agar partisipasi peserta pemilu semakin meningkat dan jauh dari berita Hoax dan berharap semoga kegiatan ini bermanfaat sehingga pada tanggal 17 April 2019 dapat menghasilkan capres dan caleg yang dapat mewakili aspirasi masyarakat.

Adapun Isi Deklarasi itu antara lain
1. Bertekad menjadi terdepan dan bersama segenap komponen bangsa membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.
2. Berperan aktif menyukseskan pemilihan umum 2019 dalam setiap tahapannya sesuai peraturan perundang –undangan yang berlaku dan mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak suaranya di TPS serta menolak golput.
3. Mendukung setiap kampanye yang mengedepankan visi, misi dan program pembangunan yang realistis dan mampu mensejahterakan rakyat indonesia, menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak menggunakan rumah – rumah ibadah sebagai tempat berkampanye.
4. Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong / hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan beragama dan kekacauan bangsa.
5. Mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk politik uang, mengeksploitasi isu – isu sara yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.(nila)
REDAKTUR : NILA

BACA JUGA  Proses Cepat, Verifikasi Pendataan Keluarga (PK2021) Pakai Versi 2.2.7

Komentar